|
Pelingkupan (scooping) dapat diartikan sebagai pemusatan pandangan atau perhatian untuk menemukan atau menetapkan dampak penting atau sering pula sebagai masalah utama (main issues) dari suatu proyek terhadap lingkungannya. Dalam melaksanakan Amdal, pelingkupan telah digunakan sejak awal dari langkah dasar dalam menyusun Kerangka Acuan atau TOR (Terms of Reference), kemudian dalam melaksanakan Penyajian Informasi Lingkungan (PIL) dan dalam menyusun rencana penelitian yang lebih mendetil. Pelaksanaan pelingkupan, terutama pada waktu penyusunan Kerangka Acuan, sangat ditentukan oleh keahlian dan pengalaman yang cukup dalam bidang dari masing-masing anggota tim. Makin tinggi keahlian dan pengalaman akan makin tajam dan tepat hasil pelingkupannya. |
|
Read more...
|
|
|
Dalam Undang-undang No. 23 tahun 1999 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia d an perilakuknya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidaklah mengenal batas wilayah baik wilayah negara maupun wilayah administratif, akan tetapi jika lingkungan hidup dikaitkan dengan pengelolaannya maka harus jelas batas wilayah wewenang pengelolaan tersebut. |
|
Read more...
|
|
|
Sampah merupakan suatu masalah yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia. Secara teori, sampah sangat mudah dalam pengelolaannya namun dalam prakteknya sangatlah sulit. Sampah dihasilkan dari proses produksi yang dilakukan dalam kehidupan manusia dan proses alami. Proses produksi yang dimaksud bukan berarti hanya terjadi di perusahaan/industri saja tetapi dalam semua lingkup kegiatan manusia. Proses produksi yang terjadi dapat mengakibatkan adanya suatu transformasi dari materi yang digunakan yang pada akhirnya dapat menghasilkan produk dan limbah. Limbah yang dalam wujudnya padat, maka disebutlah sebagai sampah yang sering kita jumpai sehari-hari. |
|
Read more...
|
|
|
Ventilasi termasuk alat kontrol engineering (kerekayasaan) yang utama dan harus tersedia untuk mengurangi konsentrasi dari gas, debu, uap, asap dan kotoran di udara. Salah satu jenis ventilasi adalah Local Exhaust Ventilation (LEV). Local Exhaust Ventilation merupakan sistem yang menggunakan ventilasi khusus untuk mencegah atau mengurangi tingginya tingkat zat-zat berbahaya yang naik ke udara yang dapat dihirup oleh orang-orang di lingkungan kerja. Sistem ini dirancang untuk mengambil keuntungan dari pergerakan yang dilakukan oleh kontaminan untuk menangkapnya tanpa membutuhkan sejumlah besar udara. |
|
Read more...
|
|
|
Limbah cair yang dihasilkan dari sebuah rumah sakit umumnya banyak mengandung bakteri, virus, senyawa kimia, dan obat-obatan yang dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar rumah sakit tersebut. Dari sekian banyak sumber limbah di rumah sakit, limbah dari laboratorium paling perlu diwaspadai. Bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses uji laboratorium tidak bisa diurai hanya dengan aerasi atau activated sludge. Bahan-bahan itu mengandung logam berat dan inveksikus, sehingga harus disterilisasi atau dinormalkan sebelum ”dilempar” menjadi limbah tak berbahaya. Untuk foto rontgen misalnya, ada cairan tertentu yang mengandung radioaktif yang cukup berbahaya. Setelah bahan ini digunakan. limbahnya dibuang (Republika, 20/7/04). |
|
Read more...
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 Next > End >>
|
| Results 1 - 9 of 20 |