Pelingkupan dalam AMDAL PDF Print E-mail

Pelingkupan (scooping) dapat diartikan sebagai pemusatan pandangan atau perhatian untuk menemukan atau menetapkan dampak penting atau sering pula sebagai masalah utama (main issues) dari suatu proyek terhadap lingkungannya. Dalam melaksanakan Amdal, pelingkupan telah digunakan sejak awal dari langkah dasar dalam menyusun Kerangka Acuan atau TOR (Terms of Reference), kemudian dalam melaksanakan Penyajian Informasi Lingkungan (PIL) dan dalam menyusun rencana penelitian yang lebih mendetil. Pelaksanaan pelingkupan, terutama pada waktu penyusunan Kerangka Acuan, sangat ditentukan oleh keahlian dan pengalaman yang cukup dalam bidang dari masing-masing anggota tim. Makin tinggi keahlian dan pengalaman akan makin tajam dan tepat hasil pelingkupannya.

 

Pelingkupan memiliki beberapa kegunaan dalam studi Amdal. Secara umum, kegunaan pelingkupan dapat dirumuskan sebagai berikut:

-        Identifikasi dampak penting atau masalah utama dari suatu proyek.

-        Menetapkan komponen-komponen lingkungan yang akan terkena dampak.

-        Menetapkan strategi penelitian pada komponen lingkungan yang akan terkena dampak.

-        Menetapkan parameter atau indikator dari komponen lingkungan yang akan diukur.

-        Efisiensi waktu studi Amdal.

-        Efisiensi biaya studi Amdal.

-        Komponen-komponen lingkungan yang ditetapkan sedikit atau sama sekali tidak akan terkena dampak tidak akan dievaluasi lagi.

 

Beanlands dan Duinker (1983) memberikan pengertian untuk dua macam pelingkupan, yaitu pelingkupan sosial (social scooping) dan pelingkupan lingkungan (ecological scooping). Kemudian Sontag (1983) memperkenalkan jenis pelingkupan yang lain, yaitu pelingkupan kebijaksanaan dan perencanaan (policy/planning scooping). Adapun perbedaan dari ketiga jenis pelingkupan tersebut adalah sebagai berikut:

-        Pelingkupan sosial, merupakan proses dari pelingkupan yang menetapkan dampak penting berdasarkan pandangan dan penilaian masyarakat. Setiap komponen dan sistem dari lingkungang yang ada dinilai berdasarkan kepentingan bagi masyarakat baik secara lokal, nasional maupun internasional yang ditinjau dari aspek-aspek sosial-ekonomi, sosial-budaya maupun estetika.

-        Pelingkupan lingkungan, adalah suatu proses dari pelingkupan yang menetapkan dampak penting berdasarkan pada nilai-nilai ekologi atau peranannya di dalam ekologi. Pelingkupan ini akan lebih sesuai sebagai dasar dari penelitian yang lebih mendetail mengenai komponen yang akan terkena dampak.

-        Pelingkupan kebijaksanaan dan perencanaan, yaitu proses pelingkupan untuk menetapkan secara cepat pilihan dari suatu pembangunan proyek, menganalisis masalah-masalah yang akan timbul sejak awal dan juga menghasilkan saran-saran strategi di dalam menjalankan atau membatalkan suatu proyek. Hasil dari pelingkupan kebijaksanaan dan perencanaan ini, yaitu merumuskan garis besar dampak, merumuskan ketidakjelasan, menetapkan masalah-masalah yang akan timbul, serta konsesus secara terpadu akan ditetapkan antara instansi-instansi pembangunan.

 

Pada praktek di lapangan pelingkupan yang paling sering digunakan adalah pelingkupan sosial dan pelingkupan lingkungan. Kedua pendekatan ini dilakukan bersama-sama dan setiap komponen lingkungan yang dihasilkan dari pelingkungan mempunyai dua nilai, yaitu nilai sosial-ekonomi dan nilai ekologi. Komponen lingkungan yang dinilai akan terkena dampak penting mungkin mempunyai nilai sosial-ekonomi dan ekologi yang penting. Nilai penting bagi masyarakat banyak digali dari penilaian masyarakat sedang nilai ekologi diberika oleh tim Amdal, karena masyarakat belum tahu mengenai ekologinya.

 

Sedangkan pada pelingkupan kebijaksanaan dan perencanaan tidak dilakukan oleh tim Amdal dan tidak akan atau belum melibatkan masyarakat, tetapi baru dilakukan antara instansi-instansi pemerintah, ilmuwan, dan pemrakarsa proyek. Hasilnya bukan untuk merencanakan penelitian yang lebih detil seperti kedua pelingkupan sebelumnya, tetapi untuk menetapkan kebijaksanaan dan perencanaan dari pemerintah. Proses yang terjadi di dalam pelingkupan ini bersifat penyampaian pemikiran-pemikiran dan pendapat-pendapat seperti di dalam brainstorming.

 

Ketika penyusunan pelingkupan dalam KA Andal dilakukan, maka terdapat dua jenis pelingkupan yang dibuat yaitu pelingkupan dampak penting dan pelingkupan wilayah studi. Adapun skema penyusunan pelingkupan dalam KA Andal dapat dilihat pada Gambar 1.

 

 Image

 

Gambar 1. Skema proses pelingkupan dampak penting dan studi

 

PELINGKUPAN DAMPAK PENTING

Menurut Lampiran 1 Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Pedoman Penyusunan AMDAL, pelingkupan dampak penting ditempuh melalui tiga proses utama. yaitu: (1) identifikasi dampak potensial; (2) evaluasi dampak potensial; dan (3) pemusatan dampak penting. Berikut diutarakan proses pelingkupan untuk ANDAL di daerah lahan basah dengan mengacu pada peraturan perundangan tersebut.

 

A. Identifikasi Dampak Potensial

Pelingkupan pada tahap ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi segenap dampak lingkungan (primer, sekunder, dan seterusnya) yang secara potensial akan timbul akibat adanya proyek. Pada tahap ini hanya diinventarisasi dampak potensial akan timbul tanpa memperhatikan besar dampak, atau penting tidaknya dampak.

Identifikasi dampak potensial ditempuh melalui serangkaian langkah kegiatan berikut ini:

-        Konsultasi dan diskusi dengan para pakar, pemrakarsa kegiatan, instansi yang bertanggungjawab, serta (tokohtokoh) masyarakat yang berkepentingan,

-        Analisis terhadap peta dan data sekunder yang ada, seperti peta vegetasi, peta tata guna tanah, peta sistem lahan, dan data/informasi tentang hidrologi,

-        Observasi atau kunjungan ke calon lokasi proyek.

 

Adapun metode identifikasi dampak potensial yang dapat digunakan antara lain adalah:

-        Penelaahan pustaka;

-        Analisis isi (content analysis);

-        Interaksi kelompok (rapat, lokakarya, brainstorming dan lain-lain);

-        Daftar uji sederhana;

-        Matrik interkasi sederhana; dan

-        Pengamatan lapangan (observasi).

 

Berikut diutarakan langkah-langkah identifikasi dampak potensial aktivitas proyek di daerah lahan basah.

 

Langkah 1

Buat daftar rencana kegiatan proyek yang akan dibangun di daerah lahan basah.

 

Langkah 2

Identifikasi tipe-tipe ekosistem lahan basah yang akan menjadi lokasi pro dan/atau yang akan terpengaruh oleh kegiatan proyek sebagaimana dimaksud pada Hasil Langkah 1.

 

Langkah 3

Di setiap tipe ekosistem menurut Hasil Langkah 2, identifikasikan komponen ekosistem yang akan mengalami perubahan akibat adanya proyek.

 

Langkah 4

Di setiap tipe ekosistem menurut Hasil Langkah 2, identifikasikan fungsi atau manfaat yang masih dimiliki oleh ekosistem bersangkutan yang akan mengalami perubahan mendasar akibat adanya proyek.

 

Langkah 5

a) Buat matrik dampak kompanen lingkungan yang pada bagian kolom memuat rencana kegiatan proyek (Hasil Langkah 1) dan pada bagian baris memuat komponen lingkungan lahan basah (Hasil Langkah 3).

b) Buat matrik dampak fungsi ekosistem yang pada bagian kolom memuat rencana kegiatan proyek (Hasil Langkah 1) dan pada bagian baris memuat komponen fungsi ekosistem lahan basah (Hasil Langkah 4).

c) Masing-masing jenis matrik dibuat sebanyak jumlah tipe ekosistem sebagaimana Hasil Langkah 2.

Terbentuk matrik dampak komponen lingkungan ekosistem seperti contoh pada Gambar 2. Matrik sebanyak jumlah tipe ekosistem menurut hasil langkah 2.

Terbentuk matrik dampak fungsi ekosistem seperti contoh pada Gambar 3. Matrik sebanyak jumlah tipe ekosistem menurut hasil Langkah 2.

 

Langkah 6

Disetiap jenis matrik yang diperoleh dari hasil langkah 4 lakukan identifikasi dampak dengan cara:

Beri tanda “X” atau “V" atau simbol lainnya pada komponen lingkungan tertentu dan fungsi tertentu dari tipe ekosistem lahan basah yang potensial terkena dampak kegiatan tertentu dari proyek.

 

 

                                                                                                         Image

 

Gambar 2. Matriks interaksi dampak kegiatan proyek dengan komponen lingkungan daerah lahan basah

 

                                                                                                           Image

 

Gambar 3. Matriks interaksi dampak kegiatan proyek dengan fungsi ekosistem lahan basah

 

 

B. Evaluasi dampak potensial

Evaluasi dampak potensial dalam proses pelingkupan bertujuan untuk meniadakan dampak potensial yang dianggap tidak relevan atau tidak penting, sehingga diperoleh daftar dampak penting hipotetis yang dipandang perlu dan relevan untuk ditelaah secara mendalam dalam studi Amdal. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat digunakan untuk memandu evaluasi dampak potensial:

 

Langkah 7

Gunakan Keputusan Kepala BAPEDAL tentang Pedoman Penentuan Dampak besar dan Penting untuk mengevaluasi penting tidaknya hasil langkah 6 dari identifikasi dampak potensial.

 

Langkah 8

Tetapkan dampak penting (hipotesis) yang akan diteliti secara mendalam dalam studi ANDAL

 

C. Pemusatan dampak besar dan penting (Focussing)

Tujuan pemusatan dampak besar dan penting adalah untuk mengelompokkan dan mengorganisir dampak potensial yang telah dirumuskan pada tahap evaluasi dampak potensial (butir B) dengan maksud agar diperoleh isu-isu pokok lingkungan yang secara komprehensif dapat menggambarkan:

a) Keterkaitan antara rencana kegiatan proyek dengan komponen lingkungan yang akan terkena dampak besar dan penting;

b) Keterkaitan antar dampak besar dan penting yang telah di identifikasi pada butir B.

Langkah yang dapat ditempuh untuk memandu pemusatan dampak besar dan penting adalah sebagai berikut:

 

Langkah 9

Kelompokan dampak besar dan penting Hasil Langkah 8 atas beberapa isu pokok lingkungan.

Catatan Lanqkah 9

Dampak besar dan penting Hasil Langkah 8 dapat dikelompokkan ke dalam beberapa isu pokok lingkungan melalui:

-        Pengelompokkan berdasarkan konsentrasi persebaran dampak besar dan penting di suatu lokasi, dan/atau

-        Pengelompokkan berdasarkan struktur (komponen lingkungan) dan fungsi tertentu dari ekosistem lahan basah yang terkena dampak besar dan penting proyek.

 

Langkah 10

Urutkan isu-isu pokok lingkungan Hasil Langkah 9 menurut kepentingan dari segi ekonomi, sosial maupun ekologi.

 

 

PELINGKUPAN WILAYAH STUDI

Proses penyusunan pelingkupan wilayah studi dalam studi Amdal mengacu pada lampiran 1 Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Pedoman Penyusunan AMDAL, dan Lampiran II Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor: KEP-229/11/1996 tentang Pedoman Teknis Kajian Aspek Sosial dalam Penyusunan KA-ANDAL. Adapun dalam keputusan tersebut terdapat lima langkah dalam penyusunan pelingkupan, yaitu:

 

Langkah 1

Buat batas proyek dengan cara:

a) Plotkan pada peta vegetasi/peta tata guna tanah/peta sistem lahan yang tersedia, batas terluar kegiatan proyek dalam melakukan kegiatan pra konstruksi, konstruksi dan operasi di daerah lahan basah. Termasuk dalam hal ini alternatif lokasi kegiatan proyek. Hasil Langkah I dari butir 3.1.1 dapat digunakan untuk memandu hal ini.

b) Dalam batas proyek tersebut identifikasikan komunitas masyarakat dan/atau lembaga-lembaga masyarakat (social institution) yang berpotensi berubah secara mendasar akibat adanya proyek.

Catatan Langkah 1

Yang dimaksud dengan batas proyek adalah ruang dimana suatu rencana usaha atau kegiatan/proyek akan melakukan kegiatan pra konstruksi, konstruksi dan operasi. Ruang kegiatan proyek ini merupakan sumber dampak terhadap lingkungan di sekitarnya.

 

 

Langkah 2

Buat batas ekologis pada peta yang sama yang digunakan pada Langkah 1 dengan cara:

a) Plotkan batas terjauh dari transportasi limbah proyek, melalui media air,terhadap ekosistem lahan basah di sekitarnya, dan/atau

b) Plotkan batas terjauh atau lokasi-lokasi tempat terjadinya gangguan atau kerusakan terhadap fungsi ekosistem lahan basah sebagai akibat adanya proyek.

c) Gabungkan hasil langkah a) dan b) sehingga menghasilkan batas ekologis.

Hasil Langkah 2 sampai 4 dari proses Identifikasi Dampak Potensial, dapat memandu mengarahkan hal ini.

d) Di dalam batas ekologis tersebut identifikasikan komunitas masyarakat dan/atau lembaga-lembaga masyarakat yang berpotensi berubah mendasar sebagai akibat rusaknya sumber daya alam dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek.

Catatan Langkah 2

Yang dimaksud dengan batas ekologis adalah ruang persebaran dampak dari kegiatan proyek menurut media transportasi limbah (air, udara) dan/atau menurut timbulnya kerusakan sumber daya alam, dimana proses-proses alami yang berlangsung di dalam ruang tersebut diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar.

 

Langkah 3

Buat batas sosial di atas peta yang sama yang digunakan pada Langkah I dengan cara:

a) Plotkan lokasi komunitas masyarakat dan/atau lembaga-lembaga masyarakat sebagaimana dimaksud pada Hasil Langkah 1 dan 2.

b) Plotkan lokasi komunitas masyarakat yang berada di luar batas proyek dan batas ekologi namun berpotensi terkena dampak mendasar dari proyek misalnya, melalui penyerapan tenaga kerja, pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial

Catatan Langkah 3

Yang dimaksud dengan batas sosial adalah ruang di sekitar proyek yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai interaksi sosial yang mengandung norma dan nilaii tertentu yang sudah mapan (termasuk sistem dan struktur sosial), yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat proyek. Batas sosial dapat menyebar di beberapa lokasi dan dapat lebih luas dari batas proyek atau batas ekologi.

 

Langkah 4

Buat batas administratif di atas peta yang sama yang digunakan pada Langkah I dengan cara:

Plotkan batas-batas kewenangan tertentu untuk mengatur/mengelola sumber daya alam dan lingkungan tertentu yang keabsahannya diakui oleh lembaga formal pemerintahan, swasta dan/atau lembaga lokal masyarakat setempat

Catatan Langkah 4

Yang dimaksud dengan batas administratif adalah ruang dimana lembagalembaga masyarakat tertentu mempunyai kewenangan tertentu untuk mengatur/mengelola sumber daya alam dan lingkungan tertentu berdasarkan peraturan perundangan yang ada. Sebagai contoh adalah batas administratif pemerintahan daerah; batas kuasa pertambangan; batas HPH. Di dalam ruang tersebut masyarakat dapat sesara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku:

 

Langkah 5

Buat batas wilayah studi ANDAL di atas peta yang sama yang digunakan pada Langkah 1 dengan cara:

a) Buat batas terluar dari gabungan batas proyek (Hasil Langkah 1), batas ekologi (Hasil Langkah 2), batas sosial (Hasil Langkah 3), dan batas administratif (Hasil Langkah 4).

b) Tetapkan batas wilayah studi ANDAL dengan mempertimbangkan hasil kegiatan butir a) di atas dengan dana, waktu, dan tenaga yang tersedia.

 
Next >